UU Cipta Kerja Disahkan, Guru Besar UGM Ajak Pembangkangan Sipil

Aksi demo dari kalangan buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Foto: Dok Antara/Fakhri Hermansyah
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Giliran Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bereaksi terkait pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. UU tersebut dianggap merugikan banyak pihak.

“Saya menawarkan bahwa kita harus teriakkan bersama UU ini. Pembangkangan sipil barangkali atau apa istilahnya, silakan dipikirkan itu,” ujarnya dalam video daring, Selasa (6/10/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Mantan Direktur Pukat FH UGM itu menegaskan, RUU Omnibis Law Cipta Kerja merugikan banyak kalangan masyarakat dan lingkungan, menguntungkan investor, mengabaikan HAM, serta terlalu sentralistik. Bahkan, kewenangan daerah banyak yang hilang dan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Ajakan pembangkangan sipil ini ditangapi Dr Syahganda Nainggolan, yang merupakan salah satu penggagas Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Syahganda meminta para dosan UGM yang harus memulai aksi pembangan sipi. Sebab mereka yang ngotot mendukung Jokowi selama ini.

“Kalian Dosen2 UGM Harus Memulai Pembangkangan Sipil Itu. Karena Kalian Yang Ngotot Dukung Jokowi Jadi Presiden. Silakan Dosen2 UGM Mogok Mengajar..,” cuit Syahganda di akun twitternya, Selasa (6/10/2020).

Netizen juga mendukung pernyataan Syahganda. “Sdh HARUS menjadi Tanggung Jawab Almamater secara Moril dgn Alumninya yg kebijakannya tdk pro Rakyat,” ujar @myputun.

“Rame2 cuci tangan dulu mereka yg dukung skrg pada belaga lupa,” komen @noviar24.

Saat ini, ribuan orang dari kalangan buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil serentak melakukan aksi demonstrasi tolak Undang-undang Omnibus law Cipta kerja.

Mereka melakukan aksi di kota-kota besar seperti Bandung, Banten, Tangerang, Bogor, Bekasi, Solo, hingga Surabaya.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut sebanyak dua juta buruh dari sekitar 10 ribu perusahaan di 25 Provinsi akan melakukan aksi mogok nasional yang berlokasi di lingkungan perusahaan masing-masing dalam rentang waktu 6-8 Oktober 2020. (mh)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar