Kultum 458: Haji dan Umrah Wajib Sekali Seumur Hidup

Haji dan Umrah Wajib Sekali Seumur Hidup
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.


banner 800x800

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Pembaca yang dirahmati Allah,

Hajinews.co.id – Di dalam Islam kewajiban haji dikenal dengan “hajjatul Islam” yaitu kewajiban haji yang wajib dilakukan sekali seumur hidup. Adapun jika sesudahnya berhaji lagi, maka hukumnya sunnah saja. Kewajiban melaksanakan ibadah haji bagi yang memiliki kemampuan ini didasarkan pada firman Allah Subhanahu wata’ala,

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ

اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ

فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Artinya:

Hak bagi Allah atas manusia yaitu berhaji (bagi) yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam (QS. Al Imran, ayat 97).

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Ini adalah ayat yang menunjukkan wajibnya haji menurut pendapat jumhur ulama”. Sementara itu, Ibnu Al-Mundzir mengatakan bahwa ini adalah ijma’, beliau berkata, “Para ulama telah bersepakat bahwa wajib bagi seorang muslim untuk menunaikan ibadah haji sekali seumur hidup, yang disebut haji Islam kecuali setelah itu dia bernadzar (berhaji lagi), maka wajib baginya menunaikan haji nadzarnya”.

Kewajiban itu juga sebagaimana disampaikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam, beliau bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ

فَحُجُّوا. فَقَالَ رَجُلٌ أَكُلَّ عَامٍ يَا رَسُولَ

اللَّهِ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَهَا ثَلاَثًا فَقَالَ

رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ

وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ – ثُمَّ قَالَ – ذَرُونِى مَا

تَرَكْتُكُمْ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ

بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلاَفِهِمْ عَلَى

أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ فَأْتُوا

مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ

عَنْ شَىْءٍ فَدَعُوهُ

Artinya:

Wahai manusia, telah diwajibkan atas kalian berhaji maka berhajilah, kemudian ada seorang bertanya, “Apakah setiap tahun Wahai Rasulullah?”, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menjawab sampai ditanya tiga kali, barulah setelah itu beliau menjawab, “Jika aku katakana, “Iya”, maka niscaya akan diwajibkan setiap tahun belum tentu kalian sanggup, maka biarkanlah apa yang sudah aku tinggalkan untuk kalian, karena sesungguhnya telah binasa orang-orang sebelum kalian, akibat banyaknya pertanyaan dan penyelisihan mereka terhadap nabi mereka, maka jika aku perintahkan kalian dengan sesuatu, kerjakanlah darinya sesuai dengan kemampuan kalian dan jika aku telah melarang kalian akan sesuatu maka tinggalkanlah” (HR. Muslim).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *