Ujian Pertama Tim Ekonomi Jokowi, Tekanan Utang Luar Negeri BUMN

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Awalil Rizky,

Chief Economist Institut Harkat Negeri

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

 
“Utang Luar Negeri (ULN) swasta tumbuh melambat dari triwulan sebelumnya” kata Bank Indonesia dalam rilisnya tentang posisi ULN pada akhir triwulan III 2019. Yang dimaksud melambat itu adalah persentase kenaikannya. Nilai atau posisi ULN nya tetap bertambah besar.

Posisi ULN swasta per akhir September 2019 tercatat US$198,50 miliar. Posisi itu masih lebih tinggi dibandingkan dengan ULN Pemerintah yang sebesar US$194,36 miliar. 

Fenomena posisi ULN swasta melampaui ULN pemerintah pada era reformasi, terjadi sejak tahun 2012. Sempat turun dan melambat pada tahun 2016 dan 2017, sehingga posisinya menjadi lebih rendah pada akhir tahun 2017.

Pertumbuhan ULN swasta kembali melaju cepat sejak pertengahan tahun 2018, dan mengambil alih posisi lebih tinggi hingga kini. 

Perhatian lebih memang perlu diberi kepada soal pesatnya peningkatan ULN swasta tersebut. Indonesia memilki pengalaman terkait pada krisis ekonomi tahun 1997/98. ULN swasta merupakan salah satu faktor utama yang memperburuk kondisi ekonomi. 

Pencermatan lebih lanjut memperlihatkan bahwa ULN swasta yang melaju paling cepat selama dua tahun terakhir adalah ULN Badan Usaha Milik Negara (BUMN). ULN BUMN dicatat sebagai utang luar negeri swasta oleh Bank Indonesia dalam statistik dan laporan rutinnya.

ULN BUMN tampak melonjak drastis, dari US$33,25 miliar (2017) menjadi US$45,56 miliar (2018). Masih bertambah signifikan hingga mencapau US$50,76 miliar pada akhir September 2019.


Porsinya terhadap total ULN swasta pun terus meningkat. Pada akhir tahun 2018 sebesar 23,81%, dan kini mencapai 25,57% pada triwulan III 2019. Dengan kata lain, lebih dari seperempat utang luar negeri swasta merupakan utang BUMN. Sebagai perbandingan, porsinya selama tahun 2014-2017 hanya di kisaran 19-20%. Porsi pada akhir tahun 2010 masih 10,19%, dan hanya 6,45% pada tahun 2008.  

ULN BUMN saat ini memang hanya sekitar 15% dari total utang BUMN. Porsi utang dalam negeri (domestik) masih jauh lebih besar. Namun, untuk memahami beban dan risikonya, perlu dicermati secara terpisah antara BUMN yang Lembaga keuangan dengan BUMN yang nonkeuangan. BUMN Lembaga keuangan terdiri dari BUMN bank dan BUMN Lembaga keuangan bukan bank (LKBB).

BUMN Bank meliputi bank-bank seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Sebagian besar dari Utang Bank BUMN merupakan simpanan masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK), seperti tabungan dan deposito. Wajar jika utang Bank BUMN yang berupa DPK didominasi oleh penduduk Indonesia. Bukan merupakan utang luar negeri. 

Perlu diketahui pula bahwa utang BUMN nonkeuangan lah yang mengalami peningkatan paling pesat selama dua tahun terakhir.  Posisinya hingga akhir tahun 2019 nanti bisa mencapai dua kali lipat dibanding posisi akhir tahun 2017.

Terkait posisi dan laju peningkatan utang itu, beberapa diantaranya disorot dalam laporan Moody’s dua bulan lalu. Seperti PT Waskita Karya Tbk, PT Garuda Indonesia Tbk, PT Adhi Karya Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Krakatau Steel Tbk dan PT Indofarma Tbk. Sebagai contoh, utang PT Waskita Karya naik hampir 10 kali lipat (970%) dalam kurun waktu 5 tahun.  

Soalan utang BUMN dapat berkembang menjadi beban yang makin berat dan menimbulkan risiko bagi perekonomian. Salah satu sumber masalah adalah catatan bahwa porsi utang luar negeri (ULN) nya yang makin besar. Hingga akhir Juni 2019, porsi ULN BUMN bukan Lembaga keuangan mencapai 55% dari utangnya. Lebih besar daripada porsi utang domestiknya. 

Pada sisi lain, pendapatan usaha dari BUMN nonkeuangan tersebut justru lebih banyak dalam denominasi rupiah. Bisa dikatakan bahwa sebagian besar produksinya memang untuk memenuhi pasar dalam negeri. Tanpa harus memeriksa laporan keuangannya, kita dapat membayangkan hal ini pada berbagai BUMN karya, PLN dan PGN.

Sederhananya, sebagian besar BUMN tersebut menerima sebagian besar pendapatan dalam rupiah dan dari pelaku domestik. Sementara itu, ada kewajiban yang makin besar untuk membayar cicilan dan bunga utang dalam mata uang asing kepada pihak nonresiden. 

Risiko pembayaran ULN bagi BUMN Nonkeuangan ini juga digambarkan oleh meningkatnya porsi utang jangka pendek, yang harus dilunasi kurang dari satu tahun. Porsinya telah mencapai 30,88% dari total utangnya pada Juni 2019. Padahal, porsi pada akhir tahun 2018 hanya 22,57%. Bahkan pada tahun 2015-2017, porsinya selalu di bawah 20%.

Harus diakui bahwa kondisinya mungkin belum terbilang kritis bagi kebanyakan BUMN. Berbagai rasio keuangan, termasuk yang terkait soalan utang, sejauh ini masih tampak bisa dikendalikan. Setidaknya itu yang tersampaikan kepada publik luas. 

Kondisi tersebut dapat memburuk dengan sangat cepat. Pelemahan ekonomi global yang makin berdampak pada dinamika perekonomian nasional, mengisyaratkan ancaman resesi yang makin nyata. Kondisi resesi mengakibatkan beban utang akan menjadi lebih berat. Dan soalan utang, terutama utang luar negeri, berpotensi memperburuk resesi menjadi krisis.

Tampaknya Presiden Jokowi telah menyadari kerawanan ini. Menteri BUMN diberinya dua wakil, yang salah satunya adalah bankir. Masalahnya, publik kurang memperoleh informasi memadai tentang seberat apa masalah yang sedang dihadapi. Dari uraian di atas, kita hanya dapat menduga soalannya cukup serius, dan bisa menjadi makin berat dalam beberapa bulan ke depan.

Perlu diingat pula bahwa aturan main pengelolaan BUMN sebenarnya telah cukup detil dan rigid. Artinya, dari sisi manuver kebijakan, tak serta merta seorang Menteri atau wakilnya boleh intervensi. Dibutuhkan kombinasi antara kebijakan praktis dan kemampuan “mensiasati” regulasi yang tepat. 

Jadilah ini semacam ujian bagi tim ekonomi pemerintahan Jokowi II. Terutama bagi kementerian BUMN dan jajaran direksi BUMN terkait. Bagi penulis, dapat lulus saja sudah bagus bagi ekonomi Indonesia. Tak harus dapat nilai tinggi.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *